Pengertian Pacaran Dalam Islam
Hai semuanya!!! ketemu lagi kita :) .Okey guys sekarang gua mau bahas tentang apa yang dimaksud dengan pacaran dalam Islam. Gue kasih tau sedikit ya pengertian pacaran, nih ya Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut masih sangat jauh dari
tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh
dari kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata
membiasakan tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan. Okey daripada basa-basi terus mending kita lihat aja yuk pengetahuannya :) ini dia...
PENGERTIAN PACARAN DALAM ISLAM
Secara umum, istilah "pacaran" berasal dari kata "pacar" dengan akhiran "-an". Kata pacar berasal dari bahasa Kawi (Jawa Kuno) yang berarti "calon pengantin". Kemudian mendapat akhiran "-an" yang bermakna kegiatan. Sehingga pacaran berarti menjadi kegiatan sebelum menikah/aktivitas dengan calon pengantin sebelum menikah.
PENGERTIAN PACARAN DALAM ISLAM
Secara umum, istilah "pacaran" berasal dari kata "pacar" dengan akhiran "-an". Kata pacar berasal dari bahasa Kawi (Jawa Kuno) yang berarti "calon pengantin". Kemudian mendapat akhiran "-an" yang bermakna kegiatan. Sehingga pacaran berarti menjadi kegiatan sebelum menikah/aktivitas dengan calon pengantin sebelum menikah.
Ada juga yang mengartikan pacaran sebagai kebersamaan dan keterikatan
jiwa, emosi maupun batin di antara kedua insan memiliki nilai, rasa, dan
tingkatan yang berbeda dari sekedar hubungan pertemanan biasa.
Keterikatan hatinya terpaut begitu kuat dan sudah memiliki arah dan
tujuan yang lain dari sekedar berteman layaknya sebelum mereka menjalin
hubungan pacaran. Yang kemudian muncul istilah "pacaran" di kalangan
mereka sebagai bentuk penamaan terhadap teman dekat yang spesial atau
sahabat yang istimewa yang tak tergantikan oleh yang lainnya.
Sedangkan secara Islam, istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal.
Sementara istilah untuk menjalin hubungan antara laki-laki dan perempuan
pranikah, Islam hanya mengenal istilah khitbah (meminang). Ketika
seorang laki-laki menyukai seorang perempuan, maka ia bisa
mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinya dalam waktu dekat. Selama
masa meminang, keduanya harus tetap menjaga batasan-batasan pergaulan
yang ditetapkan dalam syari'at Islam, seperti tidak berdua-duaan, tidak
menampakkan maupun membicarakan aurat, tidak saling bersentuhan,
mencium, memandang dengan nafsu, atau melakukan hal-hal lain layaknya
sudah menjadi suami-istri.
Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran
tidaklah berkaitan seluruhnya dengan perencanaan pernikahan, tapi kadang
pula menjadi awal terjalinnya akad nikah. Meskipun demikian, ia tetap
tidak dianggap syar'i dalam menuju jenjang pernikahan. Sedangkan khitbah
merupakan tahapan syar'i untuk menuju pernikahan.
Persamaan keduanya yaitu sama-sama hubungan yang terjalin oleh adanya
ketertarikan antara keduanya sebelum adanya ikatan pernikahan. Baik itu
dalam khitbah maupun dalam pacaran, antara si laki-laki dan perempuan
masih berstatus sebagai orang asing. Sehingga keduanya tidak boleh melakukan interaksi semaunya tanpa melihat batasan-batasan yang syar'i.
Sebagian orang kemudian ada yang berpendapat bahwa selama pacaran tidak
melakukan hal-hal yang melanggar syari'at Islam, maka hukumnya
boleh-boleh saja. Kesimpulan seperti ini jelas sangat salah. Karena
mungkinkah pacaran tanpa pandang-pandangan ? Tanpa berpegangan ? Tanpa
berduaan ? Tanpa memikirkan dirinya di pikiran ? dan lain sebagainya.
Pada kenyataannya, pacaran justru identik dengan pergaulan tanpa batas
syari'at Islam.
Berdasarkan pengertian-pengertian pacaran tersebut, ada yang
menyimpulkan bahwa pacaran terbagi menjadi dua. Yaitu, pacaran yang
dilarang dan pacaran yang diperbolehkan.
Pacaran yang Dilarang
Pacaran yang dilarang ialah apabila hubungan khusus cinta dan kasih
sayang antara laki-laki dan perempuan tidak terikat oleh dasar syari'at
Islam dan jauh dari kehalalan. Hal ini dikarenakan banyaknya unsur-unsur
yang bertentangan dengan ajaran Islam. Misalnya memandang pasangan yang
bukan mahramnya, bercampur baurnya laki-laki dengan perempuan yang
bukan mahram, berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan, mencium atau
berciuman, bergandengan tangan, meraba, dan perkara-perkara lain yang
dilarang oleh syari'at Islam.
Mengapa Islam melarang pacaran semacam ini ? Tidak lain kecuali untuk
menjaga kehormatan dan kesucian ummat manusia it sendiri. Karena Islam
adalah agama yang fitrah dan senantiasa menjaga dan memelihara
kefitrahan manusia sesuai dengan aturan Allah.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk." (QS Al-Israa':32)
"Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya." (HR Al-Bukhari dan Imam Muslim)
"Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak
sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama mubah
untukmu. Namun yang kedua adalah haram." (HR Abu Dawud)
Pacaran yang Diperbolehkan
Adapun pacaran yang diperbolehkan ialah apabila hubungan khusus cinta
dan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan sudah terikat oleh akad
pernikahan yang sesuai dengan syari'at Islam. Inilah hakikat pacaran
menurut Islam. Dengan ikatan inilah perkara-perkara yang sebelumnya
haram menjadi halal bagi mereka berdua.
Namun, kini beberapa orang beranggapan bahwa ada istilah "Pacaran
Islami" yang sudah menjadi alasan-alasan untuk mereka yang mengaku
melakukan kegiatan pacaran yang tidak melanggar syari'at Islam. Pacaran
Islami menurut mereka adalah pacaran sebelum pernikahan yang tidak
disertai dengan hal-hal yang dilarang Islam. Masing-masing saling
menjaga diri. Kalaupun harus bertemu dan berbincang, yang menjadi bahan
pembicaraannya adalah seputar Islam, dakwah, saling mengingatkan untuk
beramal, dan berdzikir kepada Allah serta saling mengingatkan tentang
akhirat, surga dan neraka.
Pacaran yang diembel-embeli Islam versi mereka tak ubahnya hanya menjadi
omong kosong belaka. Itu hanyalah makar tipuan setan untuk menjebak
agar mangsanya jatuh ke dalam dosa. Adakah mereka dapat menjaga
pandangan mata dari melihat yang haram, yaitu memandangi perempuan atau
laki-laki yang bukan mahramnya ? Siapakah yang bisa menjamin bajwa
mereka akan selamat dari godaan-godaan setan ketika menjalin komunikasi
dengan sang pacar yang notabenenya adalah lawan jenis yang tidak halal
baginya ?
Jika mereka mengatakan hal itu adalah pacaran Islami, namun intensitas
hubungan mereka dengan lawan jenisnya sangat sering baik melalui
telepon, sms, chatting, twitter, facebook, line, whatsapp, email, bbm,
dan lain sebagainya yang demikian itu sama saja dengan pacaran yang
dilarang oleh Islam. Hanya saja dikemas dalam bentuk yang berbeda, lebih
halus, dan sepintas Islami.
Penggunaan kata pacaran itu sendiri sudah identik dengan aktivitas yang
mengandung perkara-perkara haram dan dilarang dalam Islam. Pacaran juga
merupakan istilah yang sedari awalnya terbentuk untuk menggambarkan
hubungan cinta kasih antara dua lawan jenis sebelum pernikahan.
Begitupun dengan posisi "Pacaran Islami" dalam Islam. Semua itu
dimaksudkan agar tidak tercampur antara kebaikan dan keburukan, antara
kebenaran dengan kefasikan akibat penggunaan istilah yang kurang tepat.
Juga, agar tidak menjadi hujjah maupun tameng bagi sebagian orang untuk
menghalalkan pacaran atau berlindung dibalik istilah "Pacaran Islami"
agar tetap bisa melakukan pacaran dengan lawan jenis yang disukainya.
Kalau diperhatikan lebih mendalam, mereka yang terjerumus dalam apa yang
disebut "Pacaran Islami" belum sepenuhnya mengindahkan batasan-batasan
syar'i yang telah ditetapkan syari'at Islam seperti hubungan yang akrab
dan dekat diantara mereka yang sejatinya bukanlah mahramnya, kerap
melakukan komunikasi walaupun tanpa adanya kontak fisik di dalamnya.
Kasus ini tetap tidak dibenarkan dalam syari'at karena mereka belum
terikat oleh tali suci pernikahan dan mereka masih berstatus orang
asing.
Islam juga tidak pernah mengakui pacaran sebagai tahapan yang sah/halal
untuk menuju jenjang pernikahan. Karena Islam telah memiliki konsep
sendiri yang suci untuk memadu dan mengantarkan asmara mereka ke jenjang
tali suci pernikahan. Di mana konsep itu adalah aturan yang selaras
dengan fitrah manusia itu sendiri.
Adapun dilarangnya pacaran sebelum pernikahan, dikarenakan pacaran yang
bertentangan dengan syari'at Islam, dan banyaknya mudharat yang bisa
merusak kehidupan masa depan remaja, keluarga, lingkungan, ummat,
bangsa, dan agama. Semua ini tidak sejalan dengan prinsip dasar Islam
dimana ia datang demi mewujudkan kemaslahatan ummat manusia dan sebagai
rahmat bagi seluruh alam.
Okey guys sekian dulu ya dari pembahasan kita ini, semoga materinya bermanfaat :) .See u guys, bye...
Oleh karena itu, ajaran Islam bersifat universal (menyeluruh) dan
komprehensif (utuh) agar pilar-pilar kehidupan tetap tegak dan kokoh
demi terwujudnya kebaikan yang semuanya kembali kepada kepentingan ummat
manusia itu sendiri, baik di dunia maupun akhirat.


Komentar
Posting Komentar